Berita

Waspadalah, Anggota DPR Peringatkan Hukuman Tegas untuk Kepala Daerah yang Pergi ke Luar Negeri saat Lebaran

×

Waspadalah, Anggota DPR Peringatkan Hukuman Tegas untuk Kepala Daerah yang Pergi ke Luar Negeri saat Lebaran

Sebarkan artikel ini
Waspadalah, Anggota DPR Peringatkan Hukuman Tegas untuk Kepala Daerah yang Pergi ke Luar Negeri saat Lebaran
Waspadalah, Anggota DPR Peringatkan Hukuman Tegas untuk Kepala Daerah yang Pergi ke Luar Negeri saat Lebaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) agar seluruh kepala daerah tetap di wilayah masing-masing selama Hari Raya Idul Fitri. Anggota Komisi II DPR , Ahmad Irawan mengingatkan ada sanksi pemecatan yang bisa dikenakan pada kepala daerah yang melanggar.

“Sanksi terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri dan/atau program nasional dapat diberikan sanksi administratif secara bertingkat. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, diberhentikan sementara (penonaktifan) hingga diberhentikan tetap,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *