
Pelaku Diketahui Kakek 65 Tahun
Polisi menangkap S (65), seorang kakek di Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah, setelah diduga memperkosa seorang wanita disabilitas di kamar mandi masjid. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang perempuan berusia 24 tahun, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Keterangan dari Kapolres Klaten
Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi menyebutkan bahwa pelaku diduga melakukan tindak aneh terhadap korban di dalam toilet masjid. “Kasus ini sangat memprihatinkan, terutama karena korban adalah seorang perempuan dengan keterbatasan fisik,” ungkapnya di Mapolres Klaten, Jumat (13/3/2026).
Langkah Penyidikan dan Dukungan Masyarakat
Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari kasus ini. Masyarakat setempat juga memberikan dukungan moral kepada korban dan berharap pelaku mendapat hukuman yang sesuai.
Penutup
Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan disabilitas dari tindak kekerasan. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban semacam ini.












