Berita

Waka Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, Tunjangan Guru Madrasah Terancam Gagal Sebelum Lebar

×

Waka Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, Tunjangan Guru Madrasah Terancam Gagal Sebelum Lebar

Sebarkan artikel ini
Waka Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, Tunjangan Guru Madrasah Terancam Gagal Sebelum Lebar
Waka Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, tunjangan guru Madrasah Terancam Gagal Sebelum Lebar

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, mengecam keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (tpg) untuk guru madrasah. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui anggaran negara.
Fakta Penting
Abidin Fikri mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial, terutama jika hak guru tidak diprioritaskan sebelum Idul Fitri 2026. “Pemerintah harus segera mencairkan tunjangan ini untuk mencegah gejolak sosial,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Dampak
Keterlambatan pembayaran tunjangan guru madrasah tidak hanya mengganggu kesejahteraan guru, tetapi juga dapat mempengaruhi mutu pendidikan. “Guru madrasah adalah ujung tombak dalam mengembangkan pendidikan, sehingga kesejahteraan mereka harus dipastikan,” tegas Abidin Fikri.
Penutup
Desakan ini menunjukkan urgensi yang tinggi untuk memastikan tunjangan guru madrasah dibayarkan sebelum Lebaran. Pemerintah diminta untuk memprioritaskan anggaran tersebut untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *