
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (obaya) sejenis tramadol. Polisi mengatakan obat-obatan keras yang dijual ilegal itu kerap disalahgunakan pelaku tawuran.
“Kalau kita ketahui bahwasanya banyak permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Bekasi ini antara lain disebabkan oleh obat-obatan keras tanpa izin edar tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/1/2026).
“Seperti ada permasalahan tawuran, kemudian juga ada balap liar. Ini indikasi-indikasi untuk meningkatkan adrenalin keberanian ini antara lain dengan konsumsi obat-obatan tersebut,” sambungnya.










