Berita

“Terkuak! Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T yang Sempat Kabur 2 Bulan Ditangkap Polisi”

×

“Terkuak! Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T yang Sempat Kabur 2 Bulan Ditangkap Polisi”

Sebarkan artikel ini
“Terkuak! Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T yang Sempat Kabur 2 Bulan Ditangkap Polisi”

Dittipidter Bareskrim Polri menangkap tersangka tambang ilegal berinisial M. Polisi menyebut M tidak kooperatif dan sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu.

“Sudah hampir 2 bulan ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri,” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *