
Seorang Pria Depok, AR, Membunuh Istri Sirinya yang Ditemukan Hanya Tinggal Tulang
Depok, 9 Maret 2026 – Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan mengerikan di Meruyung, Limo, Depok. Seorang pria berinisial AR (44) diduga membunuh istri sirinya, DH (56), yang ditemukan hanya tinggal tulang di lokasi kejadian. Tersangka, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengaku melakukan aksi tersebut karena sakit hati.
Latar Belakang Kasus yang Mengerikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa AR merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. “Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Fakta Penting: Motif Ekonomi dan Dampak Sosial
Polisi juga mengungkap bahwa motif utama pelaku adalah masalah ekonomi. “Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” tambah Hermanto. Kasus ini telah mengundang perhatian luas dari masyarakat, terutama karena kekejaman aksi AR yang menyisakan korban hanya tinggal tulang.
Penutup: Kejadian ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap masalah ekonomi dan emosional dalam hubungan. Bagaimana masyarakat dapat memberikan bantuan dan solusi untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali?












