Berita

Status Siaga 1 dari Panglima TNI Disebut Keliru oleh Koalisi Sipil, Apakah Ini Ancaman Demokrasi?

×

Status Siaga 1 dari Panglima TNI Disebut Keliru oleh Koalisi Sipil, Apakah Ini Ancaman Demokrasi?

Sebarkan artikel ini
Status Siaga 1 dari Panglima TNI Disebut Keliru oleh Koalisi Sipil, Apakah Ini Ancaman Demokrasi?
Status siaga 1 dari Panglima TNI Disebut Keliru oleh Koalisi Sipil, Apakah Ini Ancaman Demokrasi?

Latar Belakang
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya untuk melaksanakan siaga tingkat 1, dengan alasan mengantisipasi dinamika konflik di Timur Tengah. Namun, langkah ini mendapat kritikan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang menilai bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan Konstitusi.
Fakta Penting
Koalisi yang terdiri dari Indonesia RISK Centre, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, menegaskan bahwa pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di bawah pimpinan Presiden, bukan Panglima TNI. Ketua Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengutip Pasal 10 UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara.
Dampak
Kritik ini menimbulkan pertanyaan signifikan tentang tata kelola kekuatan militer di Indonesia. Apakah langkah Panglima TNI mencerminkan adanya ketimpangan dalam interpretasi konstitusi? Ataukah ini menandakan perlunya revisi atau klarifikasi lebih lanjut terkait kewenangan Panglima TNI?
Penutup
Koalisi Sipil menuntut agar Panglima TNI segera menarik keputusannya dan memastikan bahwa semua langkah militer dilakukan sesuai dengan Konstitusi. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga tentang pemuatan kewenangan yang seharusnya berada di tangan Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *