
Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik untuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tersangka kasus narkoba . Sidang etik akan digelar di Biro Wabprof Divisi Propam Polri.
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19 Februari) akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).
Isir menegaskan, Polri berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Polri tidak segan menindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggotanya.












