
Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebelum dan setelah hari raya idul fitri tahun 2026. Kapan WFA tersebut diterapkan?
Dirangkum detikcom, Rabu (11/2/2026), pemerintah menilai kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kerja selama masa libur lebaran. Namun, pemerintah menegaskan jika penerapan WFA tidak dapat dianggap sebagai waktu libur.
“Pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere, bukan libur ya, ini clear Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement. Itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).












