Berita

[Roy Suryo dan Tifa: Gugatan di MK Ditolak karena Permohonan Tak Jelas]

×

[Roy Suryo dan Tifa: Gugatan di MK Ditolak karena Permohonan Tak Jelas]

Sebarkan artikel ini
[Roy Suryo dan Tifa: Gugatan di MK Ditolak karena Permohonan Tak Jelas]
[Roy Suryo dan Tifa: Gugatan di MK Ditolak karena Permohonan Tak Jelas]

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Gugatan Roy Suryo , Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar itu kandas.

Sidang Pengucapan Putusan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 itu digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama dengan hakim konstitusi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *