
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri . Mulai dari posisi Kepala Kortas Tipikor hingga Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026. Surat terbit kemarin (27/2/2026).
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir melalui keterangannya, Sabtu (28/2).










