Berita

**RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Siap Amankan Implementasi Berdasarkan Prinsip Keberagaman**

×

**RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Siap Amankan Implementasi Berdasarkan Prinsip Keberagaman**

Sebarkan artikel ini
**RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Siap Amankan Implementasi Berdasarkan Prinsip Keberagaman**
**RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Siap Amankan Implementasi Berdasarkan Prinsip Keberagaman**

Latar Belakang
Hari ini, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang. Ini menjadi momentum penting bagi sistem peradilan Indonesia. Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menilai bahwa KUHAP baru ini akan menjadi dasar sistem peradilan yang modern dan transparan.
Fakta Penting
Ibas menggarisbawahi pentingnya moral obligation bagi semua pihak dalam menjaga keadilan. “Dengan disahkannya RKUHAP, kita semua memiliki kewajiban moral untuk memastikan hukum berlaku adil bagi semua orang,” ujarnya usai hadir dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dampak
Pengesahan ini tidak hanya menjadi perubahan hukum, tetapi juga refleksi komitmen Demokrat untuk memastikan implementasi sesuai prinsip demokrasi. Dengan RKUHAP sebagai undang-undang, sistem peradilan diharapkan lebih mampu memberikan perlindungan yang setara bagi semua warga negara.
Penutup
Dengan langkah ini, Indonesia mengambil inisiatif penting dalam memperkuat hukum dan demokrasi. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan implementasi yang sesuai dengan prinsip keadilan dan keberagaman. Bagaimana strategi Demokrat dan pihak terkait dalam menjamin dampak positif RKUHAP bagi masyarakat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[Judul 1] Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus…