
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menggagalkan peredaran narkoba . Seorang kurir berinisial S ditangkap dalam operasi penindakan tersebut.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 tepatnya di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam keterangannya yang dikutip. Kamis (5/3/2026).












