
Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di pom bensin Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Dua orang tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di pom bensin tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar AKBP Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).












