
Latar Belakang
Polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) telah empat kali beraksi menggelapkan motor di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Dua motor hasil penggelapannya telah dijual oleh Dandi. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa Dandi menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial F. Saat ini, polisi tengah memburu sosok penadah tersebut.
Fakta Penting
Dandi mengaku telah melakukan aksi penggelapan motor sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Agus, Kamis (7/11/2025).
Dampak
Aksi Dandi telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Jakut. Polisi terus melakukan upaya untuk menangkap penadah motor tersebut dan menegakkan hukum atas kejahatan yang dilakukan.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk mencegah terulangnya aksi kriminal serupa di masa depan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.










