
KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang merupakan tersangka baru kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). KPK mengungkap peran Budiman dalam kasus ini.
Budiman awalnya ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan pada Kamis (26/2/2026). Budiman kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa.
Pada Jumat (27/2/2026), KPK mengumumkan Budi resmi ditahan. Dia bakal ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Gedung KPK.












