
Pengungkapan Mengejutkan
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh AFZ. Penyelundup berinisial AFZ ini ditangkap di indekosnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tepatnya di daerah Cibatu.
Latar Belakang
AFZ terlibat dalam pengiriman narkoba melalui paket gaun pengantin, yang menjadi moda utamanya untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Operasi penyelundupan ini diketahui setelah petugas Bea Cukai dan BNN melakukan penyelidikan intensif.
Fakta Penting
“Kita dapatkan seorang namanya AFZ, ya AFZ di kost-kostannya di Cikarang. Jadi tepatnya daerah Cibatu, Cikarang Selatan,” ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam jumpa pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dampak
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pengungkapan penyelundupan narkoba terus dilakukan secara gencar. Hukuman seumur hidup yang mengancam AFZ menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum.
Penutup
Dengan ditangkapnya AFZ, BNN dan Bea Cukai menegaskan komitmen untuk membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang yang mungkin disembunyikan di balik benda biasa.










