
Gugatan yang dilayangkan 57 orang mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute di Komisi Informasi Publik (KIP) telah dikabulkan majelis hakim. Hakim menyatakan dokumen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang selama ini dirahasiakan, wajib dibuka kepada pemohon.
Sidang putusan itu digelar hari ini. Rospita Vici Paulyn duduk sebagai Ketua Hakim serta Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai Anggota Majelis Hakim.
Majelis menyatakan bahwa permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan sebagai representasi IM57+ Institute dikabulkan sehingga termohon wajib membuka hasil assessment yang selama ini dirahasiakan kepada Ita dan Hotman sebagai korban TWK.










