Berita

**Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Jakpus, Sita 1,2 Kg Sabu dan Ekstasi**

×

**Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Jakpus, Sita 1,2 Kg Sabu dan Ekstasi**

Sebarkan artikel ini
**Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Jakpus, Sita 1,2 Kg Sabu dan Ekstasi**
**Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Jakpus, Sita 1,2 Kg Sabu dan Ekstasi**

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Jakpus, Sita 1,2 Kg Sabu dan Ekstasi
Latar Belakang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan tiga pelaku. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri), menjadi sorotan utama dalam pengungkapan ini.
Fakta Penting
Tersangka utama, berinisial TW (30), ditangkap sebagai bandar narkoba. Ia diamankan bersama istrinya, RN (17), yang diduga membantu aktivitas peredaran narkotika. Pelaku lainnya, DH (34), bertugas sebagai anak buah yang menangani penyimpanan dan pengamanan narkoba.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, mengungkap bahwa operasi ini menyita 1,2 kilogram sabu dan ekstasi. “Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga jaringan yang terorganisir,” tambahnya.
Dampak
Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pasutri sebagai tersangka. Kasus ini juga menunjukkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tidak berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di ibu kota.
Pasutri bandar narkoba ditangkap di Jakpus, ekstasi dan 1,2 kg sabu disita, menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus bergerak cepat untuk mematahkan jaringan peredaran narkotika. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan turut mendukung upaya pemberantasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[judul] Puncak Arus Mudik 2026 Diperkirakan Pada 18…