Berita

[Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina: Penilaian Hukum Internasional?

×

[Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina: Penilaian Hukum Internasional?

Sebarkan artikel ini
[Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina: Penilaian Hukum Internasional?
[parlemen israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina: Penilaian Hukum Internasional?

Parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel. Pengesahan RUU tersebut menandai kemenangan besar bagi sayap kanan Israel, yang telah mendorong keras langkah ini.

Dilansir Al Jazeera, Selasa (31/3/2026), Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu datang ke ruang sidang untuk memberikan suara “ya” secara langsung. Undang-undang tersebut menjadikan hukuman mati dengan cara digantung sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan terbukti melakukan pembunuhan.

Undang-undang tersebut juga memberi pengadilan Israel wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup kepada warganya sendiri. Hukuman ini tidak berlaku surut, dan hanya akan berlaku untuk kasus-kasus di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *