
Sekretaris pada Kemendikbudristek periode 2019-2024, Deswitha Arvinchi, mengungkap larangan saat rapat daring dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Deswitha mengatakan rapat daring tak boleh direkam.
Hal itu disampaikan Deswitha saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Nadiem.
Jaksa awalnya bertanya terkait rapat daring dengan pihak Google. Deswitha mengatakan setiap rapat dengan pihak eksternal diawali dengan surat permintaan pertemuan dengan Nadiem.












