
layanan pertanahan di 11 Kantor Pertanahan di bawah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat tetap dibuka bagi masyarakat selama periode libur Lebaran 2026. Masyarakat yang mudik ke wilayah Jawa Barat dapat memanfaatkan momen liburan ini untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung.
“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting. Untuk itu, kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap tersedia melalui layanan terbatas selama masa libur. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan yang dibutuhkan,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/03/2026).
Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jawa Barat tetap membuka layanan pertanahan karena menjadi tujuan utama mudik selama periode libur Lebaran. Wilayah tersebut meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.












