
Kebijakan work form anywhere ( WFA ) jelang libur Lebaran 2026 untuk pegawai pemerintah dan swasta mulai berlaku hari ini. Penerapan WFA untuk mengantisipasi lonjak pemudik pada puncak arus mudik Lebaran .
Berdasarkan catatan detikcom , Senin (16/3/2026), kebijakan ini berlandaskan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.












