
Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK. KY segera menyusun rekomendasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keduanya.
“Tentunya nanti rekomendasi, kami nanti akan kami bahas nanti, akan kami putuskan dalam rapat pleno Komisi Yudisial Republik Indonesia,” kata Wakil Ketua KY Desmihardi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).












