Berita

“Konflik AS-Iran Guncang Penerbangan, Kemenimipas Beri Toleransi Izin WNA”

×

“Konflik AS-Iran Guncang Penerbangan, Kemenimipas Beri Toleransi Izin WNA”

Sebarkan artikel ini
“Konflik AS-Iran Guncang Penerbangan, Kemenimipas Beri Toleransi Izin WNA”

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengimbau warga negara asing (WNA) yang terdampak pembatalan penerbangan, karena konflik Amerika Serikat (AS) dengan Iran , untuk segera melapor ke kantor imigrasi terdekat. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenimipas memberikan toleransi izin tinggal, yakni dengan ke kebijakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).

Kebijakan ini diumumkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas di akun media sosial resminya. WNA yang hendak mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa wajib melampirkan surat keterangan atau bukti pembatalan dari maskapai atau otoritas bandara.

“Bagi WNA terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan ruang udara Timur Tengah, harap segera melaporkan diri ke kantor imigrasi terdekat untuk pengajuan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa dengan melampirkan surat keterangan atau bukti pembatalan dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara),” tulis Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas, seperti dilihat detikcom pada Rabu (4/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *