
Purbaya Resmi Mengganti Nama di KTP
KGPH Purbaya atau Pakubuwono (PB) XIV Purbaya resmi mengubah namanya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perubahan ini dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota solo, Kamis (12/2/2026).
Latar Belakang Perubahan Nama
Perubahan nama Purbaya didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt. Putusan tersebut menetapkan perubahan status dari KGPH Purbaya menjadi Pakubuwono Empat Belas. “Ya sesuai dengan aturan,” kata Purbaya saat ditanya mengenai perubahan ini.
Fakta Penting
– Nama resmi Purbaya sekarang adalah Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.
– Perubahan ini terjadi setelah putusan hukum dari PN Solo.
– Proses perubahan dilakukan di Dispendukcapil Kota Solo.
Dampak Sosial dan Politik
Perubahan nama ini tidak hanya menjadi momen penting bagi Purbaya secara pribadi, tetapi juga memiliki dampak pada lingkungan sosial dan politik. Sebagai seorang figur publik, perubahan status ini mungkin akan mempengaruhi peran dan pengaruhnya di masyarakat.
Penutup: Apakah Ini Signal Baru?
Dengan perubahan nama ini, muncul pertanyaan: apa makna di balik langkah Purbaya? Apakah ini tanda-tanda perubahan strategis dalam perannya? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.












