![[judul]](https://saksiberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/featured_1773761504809.jpg)
Polisi Tangkap 3 Pelaku Obat Terlarang di Depok
Polisi berhasil membongkar jaringan penjualan obat terlarang di Depok dengan modus cash on delivery (COD). Tiga pelaku berinisial DF, MA, dan RA berhasil ditangkap di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Aksi ini menyita 1.100 butir obat terlarang.
Fakta Penting
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengungkapkan, “Pelaku yang kita amankan, ada tiga orang. Yang pertama adalah DF. Modusnya sama, menjual dengan cara COD.” Aksi ini menunjukkan bahwa penjualan obat terlarang semakin canggih, menggunakan teknologi modern untuk menjanjikan transaksi aman.
Dampak dan Langkah Pencegahan
Penangkapan ini tidak hanya meredam penjualan obat terlarang, tetapi juga memberikan pesan bahwa polisi tidak akan toleran terhadap tindakan kriminal. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap transaksi COD yang mencurigakan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Depok menjadi contoh bahwa kerja keras pihak kepolisian dapat mencegah penyebaran obat terlarang. Namun, tantangan dalam menghadapi jaringan kriminal yang semakin canggih tetap harus diwaspadai.












