Berita

[judul]

×

[judul]

Sebarkan artikel ini
[judul]
[judul]

Latar Belakang
Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (bem ptnu) se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menilai langkah penetapan delapan tersangka Roy Suryo dkk di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebagai bukti nyata polisi menjaga marwah hukum. Rifqi juga menganggap kasus ini menjadi salah satu cara untuk menjaga stabilitas bangsa.
Fakta Penting
“Kami memandang langkah ini sebagai wujud nyata komitmen negara dalam menjaga marwah hukum dan stabilitas bangsa,” ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025). Dia menambahkan bahwa kasus ini sensitif karena menyangkut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dampak
Rifqi meminta agar penanganan kasus ini harus tegas dan transparan untuk mencegah terjadinya keraguan publik. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Penutup
Dengan penetapan tersangka Roy Suryo dkk, Polda Metro dianggap telah memberikan contoh nyata dalam menjaga marwah hukum dan stabilitas bangsa. Kasus ini menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan dan transparansi hukum di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *