
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tata kelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendibudristek ) saat kepemimpinan Nadiem Makarim cenderung mengandalkan orang terdekat. Dia mengatakan terdapat pola kepemimpinan yang eksklusif dan tertutup.
“Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya, daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan,” kata JPU Roy Riadi melalui keterangannya, Selasa (27/1/2025).
Tata kelola eksklusif tersebut, kata dia, mengakibatkan adanya kesenjangan komunikasi yang ekstrem. Di mana pejabat sekelas direktur hingga eselon I disebutkan tidak pernah bertemu langsung maupun mendapatkan evaluasi dari menterinya.












