
Penyebab kematian bocah berinisial NS di Sukabumi menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara meninggalnya anak akibat kekerasan tersebut.
“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang terjadi di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Samian di Mapolres Sukabumi, dilansir detikJabar, Rabu (25/2/2026).










