
Komisi X DPR menanggapi kasus Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi , yang adu jotos dengan siswanya. Komisi X DPR meminta kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Sebagai informasi, Agus melaporkan kasus adu jotos dengan siswanya itu ke Polda Jambi. Menurut Komisi X DPR, penyelesaian kasus dapat diselesaikan di luar hukum pidana.
“Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025).












