
Mahkamah Agung China menyatakan dua sindikat kriminal besar, yang berbasis di Myanmar dan berada di balik praktik scam online lintas perbatasan, telah “sepenuhnya dibubarkan”. Sedikitnya 16 terpidana terkait sindikat scam online itu telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan China.
Mahkamah Agung Rakyat China (SPC), seperti dilansir Channel News Asia , Jumat (27/2/2026), mengatakan pada Kamis (26/2) bahwa persidangan yang melibatkan keluarga Ming dan Bai — sebutan untuk dua dari “empat keluarga besar” yang mengendalikan jaringan kriminal di Myanmar — telah selesai digelar.
Juru bicara SPC dalam konferensi pers menyebut total 39 orang menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman yang lebih berat, termasuk 16 orang yang dijatuhi hukuman mati.












