
Kasus pencemaran nama baik Nurul Azizah atau Azizah Salsha oleh YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo memasuki babak baru. Resbob dan Bigmo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, Azizah melaporkan akun TikTok dan Youtube milik mereka ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Lapor itu dibuat pada 12 Agustus 2025.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.










