Berita

Bencana Sumatra Jadi Alasan 28 Perusahaan Kehilangan Izin, Data Pelanggaran Satgas PKH Terungkap

×

Bencana Sumatra Jadi Alasan 28 Perusahaan Kehilangan Izin, Data Pelanggaran Satgas PKH Terungkap

Sebarkan artikel ini
Bencana Sumatra Jadi Alasan 28 Perusahaan Kehilangan Izin, Data Pelanggaran Satgas PKH Terungkap
Bencana Sumatra Jadi Alasan 28 Perusahaan Kehilangan Izin, Data Pelanggaran Satgas PKH Terungkap

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendata dugaan pelanggaran 28 perusahaan yang telah dicabut izin usahanya. Sejumlah perusahaan itu diduga terkait dengan penyebab penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra .

Juru Bicara Satgas PKH , Barita Simanjuntak, mengatakan pendataan ini untuk menjerat para pelanggar dengan sanksi pidana. Katanya, pelanggaran yang dilakukan tak hanya sanksi administratif.

“Satgas PKH juga akan melakukan inventarisasi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya,” kata Barita kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[judul] Latar Belakang TNI dan polisi baru-baru ini…