
Seorang pria berinisial RBP dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota . Pria tersebut diduga mencabuli seorang santri berusia 15 tahun berkali-kali.
Kuasa hukum santri, Advokat Mohammad, mengatakan kasus ini terkuak saat pengurus pondok pesantren (ponpes) menaruh kecurigaan terhadap kondisi korban. Setelah itu korban mengungkap perbuatan pelaku.
“Jadi ketahuannya ialah saat pengurus pesantren ada kecurigaan dengan tingkah laku korban. Akhirnya pihak pesantren meminta HP dan ditemukan chat pelaku yang ada rasa sayang ke korban,” kata Mohammad, Senin (23/2/2026).












