Berita

Api dari Puntung Rokok Bakar 7 Ha Lahan di Rohil, Pelaku Tertangkap

×

Api dari Puntung Rokok Bakar 7 Ha Lahan di Rohil, Pelaku Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Api dari Puntung Rokok Bakar 7 Ha Lahan di Rohil, Pelaku Tertangkap
Api dari Puntung Rokok Bakar 7 Ha Lahan di Rohil, Pelaku Tertangkap

Sebidang lahan di kawasan Hutan Produksi (HP) , Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, terbakar gara-gara puntung rokok. Pemilik lahan, MT alias Rio (53) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan penindakan ini merupakan komitmen polres rohil dalam penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan hutan dan lahan.

“Penindakan ini membuktikan bahwa kami serius menindak kejahatan lingkungan. Meskipun penyebabnya dari puntung rokok, dampak yang ditimbulkan sangat besar,” kata Isa, kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *