
KPK mengungkap alasan pengalihan status tahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan alasan itu karena faktor kesehatan hingga strategi penanganan perkara.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu awalnya mengatakan banyak faktor yang menjadi alasan pengalihan status tahanan Yaqut salah satunya karena alasan kesehatan. Dia lalu menjelaskan hasil asesmen kesehatan Yaqut yang keluar tadi pagi yakni menderita Gastroesophageal Reflux Disease (Gerd) akut dan asma.
“Banyak ya selain dari apa namanya kondisi kesehatan, saat ini juga hasilnya tadi ya, ini kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap Gerd akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).












