
Latar Belakang
Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grandmax. Polisi akhirnya menyerahkan mobil tersebut kepada korban, yang akan digunakan untuk mudik Lebaran.
Fakta Penting
Penyerahan kendaraan dilakukan di Mako Polsek Ciputat Timur, Selasa (17/3/2026). Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq bersama Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Akhmad Kholil Effendi menyerahkan barang bukti tersebut kepada korban. Dalam kasus ini, polisi berhasil merecover mobil yang digunakan sebagai alat penipuan dan penggelapan.
Dampak
Kembalinya mobil ini tidak hanya memberikan kenyamanan kepada korban dalam mudik Lebaran, tetapi juga menunjukkan komitmen polisi dalam memerangi tindak kejahatan dan melindungi masyarakat.
Penutup
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa kerjasama antara masyarakat dan polisi dapat memberikan hasil yang positif. Dengan kembalinya mobil korban, harapan besar terhadap penegakan hukum yang lebih efektif semakin terwujud.








