
Anggota Komisi XIII DPR RI rieke diah pitaloka menghadiri seremoni pemberian remisi Hari Nyepi kepada narapidana beragama Hindu di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, Rieke menyoroti pentingnya pemenuhan hak jaminan sosial bagi narapidana melalui BPJS.
Latar Belakang
Rieke mengungkapkan bahwa anggaran Pemasyarakatan saat ini terbatas, sehingga mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada narapidana. Kondisi lapas yang overcrowded menjadi salah satu masalah yang perlu segera ditangani.
Fakta Penting
Dalam pidatonya, Rieke menyebutkan bahwa pihaknya akan mengembangkan diskusi terkait pemenuhan hak narapidana untuk menjadi anggota BPJS. Ini dilakukan karena anggaran Pemasyarakatan tidak mencukupi untuk menjamin layanan kesehatan yang layak bagi narapidana.
Dampak Sosial
Upaya Rieke dalam menyoroti isu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup narapidana dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan sosial yang sama seperti warga negara lainnya.
Penutup:
Dengan mengusung isu hak BPJS bagi narapidana, Rieke tidak hanya memberikan perhatian pada masalah hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan yang tak kalah penting. Ini merupakan langkah positif dalam mendorong perubahan yang lebih adil bagi semua pihak.








