
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi para pemudik. Ia mempersilakan pemudik menitipkan kendaraan di kantor pemerintahan, mulai dari kantor lurah, camat, hingga wali kota yang tersebar di wilayah Jakarta.
“Tentunya, Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya, di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (18/3/2026).












