![[Ditemukannya Tabung Whip Pink di Situs Narkoba Kelab Jaksel]](https://saksiberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/featured_1773830490101.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba di sebuah kelab malam daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti pil ekstasi hingga whip pink dari lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut lima orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).
Eko menjelaskan Ridwan berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar narkotika. Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi warna merah muda, beberapa cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta uang tunai sebesar Rp 7,2 juta.










