
BMKG mencatat suhu udara maksimum harian tertinggi di Indonesia berada di Jakarta mencapai 35,6 derajat celcius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengimbau dan memberi langkah untuk warga dapat mewaspadai cuaca ekstrem .
“Kami memahami keluhan warga yang dirasakan langsung, termasuk ketidaknyamanan beraktivitas di luar ruangan, panas yang terasa hingga sore hari. Serta dampak pada kelompokrentan seperti lansia, anak-anak, pekerja luar ruangan, dan penyandang kondisi kesehatan tertentu,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).












