Berita

Polemik Perampasan Aset: Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra

×

Polemik Perampasan Aset: Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra

Sebarkan artikel ini
Polemik Perampasan Aset: Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra
Polemik Perampasan Aset: Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra

DPR kini tengah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset . Pakar hukum, Hardjuno Wiwoho menyebut Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif terkait mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana.

Hardjuno menyebut perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction based asset forfeiture (NCB) itu telah lama menjadi bagian dari kerangka internasional dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, terutama korupsi dan pencucian uang.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sejak tahun 2006. Menurutnya, dalam banyak kasus kejahatan ekonomi seperti korupsi dan pencucian uang, aset hasil tindak pidana sering kali telah dipindahkan, disembunyikan, atau dialihkan melalui berbagai mekanisme keuangan yang kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *