
Operasi Berhasil Tangkap Penjual Obat Keras
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar dua tempat penjualan obat keras jenis tramadol, extimer, dan diazepam. Operasi ini mengarah pada penangkapan dua pelaku yang menggunakan toko kosmetik sebagai alibi.
Latar Belakang
Informasi intelijen yang akurat menjadi kunci dalam operasi ini. Toko-toko tersebut diduga menjual obat keras dengan mengklaim sebagai toko kosmetik legal.
Fakta Penting
– Dua pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Sabtu (14/3/2026).
– Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuni, mengatakan, “Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan.”
– Tramadol, extimer, dan diazepam adalah obat keras yang dilarang dijual bebas.
Dampak
Operasi ini tidak hanya memberantas peredaran obat keras, tetapi juga memberikan peringatan keras bagi pelaku lainnya. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap toko-toko yang tidak memiliki izin resmi.
Penutup
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polres Jaksel tidak berhenti dalam usaha membersihkan wilayah Jakarta Selatan dari ancaman obat-obatan ilegal. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.












