
Human Rights Watch (WRW) menuduh Israel menggunakan amunisi fosfor putih dalam serangan di atas permukiman penduduk di sebuah kota di Lebanon selatan, pekan lalu.
“Militer Israel secara tidak sah menggunakan amunisi fosfor putih yang ditembakkan artileri di atas rumah-rumah pada tanggal 3 Maret 2026, di kota Yohmor, Lebanon selatan,” kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York itu dalam sebuah laporan, dilansir kantor berita AFP , Senin (9/3/2026).
HRW menambahkan bahwa mereka “memverifikasi dan melakukan geolokasi tujuh gambar yang menunjukkan amunisi fosfor putih yang ditembakkan di udara di atas permukiman penduduk kota dan petugas pertahanan sipil yang menanggapi kebakaran di setidaknya dua rumah dan satu mobil di daerah tersebut”.












