
Para Cepat: Seorang siswi SMP berusia 15 tahun dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan seksual dan penyekapan setelah dikenal pelaku melalui grup WhatsApp. Polisi berhasil menangkap pelaku, seorang pria berusia 23 tahun, di kamar kos Makassar setelah korban diringkus selama dua minggu.
Latar Belakang: Siswi SMP yang menjadi korban dikenalkan dengan pelaku melalui platform WhatsApp sebelum akhirnya dibawa kabur dari sekolahnya di Kabupaten Bantaeng pada Rabu (11/2/2026). Korban disekap dan dicabuli selama dua minggu sebelum akhirnya pelaku tertangkap di kamar kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Rabu (25/2/2026).
Fakta Penting:
– Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun, ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel setelah penyelidikan intensif.
– Korban, seorang remaja berusia 15 tahun, diringkus dari kabupaten Bantaeng dan dibawa ke Makassar.
– Kasus ini menunjukkan betapa rentan remaja menjadi korban kekerasan, bahkan melalui platform sosial seperti WhatsApp.
Dampak: Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, terutama mengenai keamanan remaja di era digital saat ini. Polda Sulsel menegaskan komitmen untuk memberantas tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Penutup: Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap penggunaan media sosial, terutama bagi remaja. Apakah langkah tambahan yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah kasus serupa?












