
Bongkar sindikat penipuan online, Polri incar WN China
Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu. Dua warga negara (WN) China ditemukan mengendalikan aksi ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu kedua WN China tersebut.
Latar Belakang
Modus operandi sindikat ini menggunakan SMS blast untuk memancing korban dengan pemberitahuan palsu tentang e-tilang. Dua WN China, yang menggunakan akun Telegram dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu, teridentifikasi sebagai otak di balik aksi ini. Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, identitas kedua pelaku sudah diketahui dan polisi sedang melakukan koordinasi dengan Hubinter dan Interpol untuk menangkap mereka.
Fakta Penting
– Polri telah mengidentifikasi kedua WN China sebagai tokoh utama dalam sindikat penipuan ini.
– Mereka menggunakan platform Telegram untuk berkomunikasi dengan lima tersangka yang terlibat.
– Bareskrim Polri akan segera menerbitkan red notice internasional untuk memudahkan penangkapan kedua pelaku.
Dampak
Kasus ini menunjukkan kerentanan sistem informasi dalam negeri terhadap penipuan online. Langkah tegas Polri dalam memburu WN China ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa.
Penutup
Penangkapan WN China ini tidak hanya mengungkap aksi penipuan, tetapi juga menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman cybercrime. Dengan kerjasama internasional, Polri berharap dapat memberikan keadilan dan keamanan yang lebih baik.










