Berita

“Mulai 5 Maret, Godok RUU PPRT: DPR Gandeng Masyarakat dalam Proses Legislasi”

×

“Mulai 5 Maret, Godok RUU PPRT: DPR Gandeng Masyarakat dalam Proses Legislasi”

Sebarkan artikel ini
“Mulai 5 Maret, Godok ruu pprt: DPR Gandeng Masyarakat dalam Proses Legislasi”

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya dalam tahap menerima partisipasi publik terkait Rancangan Undang-Undang perlindungan pekerja rumah tangga ( RUU PPRT ). Dasco mengatakan mulai 5 Maret 2026, proses partisipasi publik akan dilakukan secara lebih intens.

“RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam tahap menerima partisipasi publik, dan itu akan terus dilakukan,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dasco mengatakan DPR telah berdiskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, termasuk saat momentum may day tahun lalu. Dari diskusi tersebut, kata dia, pihaknya menerima berbagai masukan agar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *