Berita

Bareskrim Tjerita Kasus Palsu, Tersangka Membengkak!

×

Bareskrim Tjerita Kasus Palsu, Tersangka Membengkak!

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Tjerita Kasus Palsu, Tersangka Membengkak!
Bareskrim Tjerita Kasus Palsu, Tersangka Membengkak!

Latar Belakang
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah gencar mengembangkan penyidikan kasus phishing dengan modus operandi sms blast pembayaran e-tilang palsu. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta Penting
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada awal Desember 2025 lalu, yang mencatat beredarnya SMS berisi link phishing yang mengarahkan korban ke website e-tilang palsu. Kejaksaan Agung RI melaporkan 11 link palsu yang menyerupai website resmi serta lima nomor ponsel yang terlibat.
Sama waktu dengan itu, Polri menerima laporan di wilayah Polda Sulawesi Tengah. Hasil patroli siber menemukan ratusan tautan website phishing lainnya dan nomor ponsel tambahan yang digunakan pelaku untuk menyebarkan SMS blast.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya edukasi publik dan pengawasan siber yang lebih ketat. Polri dan Kejaksaan Agung terus bekerja sama untuk memastikan keamanan digital masyarakat.
Penutup
Dengan penambahannya lima tersangka, kasus e-Tilang palsu menjadi perhatian tersendiri. Bagaimana masyarakat dapat melindungi diri dari phishing?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *