
Latar Belakang
Kementerian Haji dan Umroh mengusulkan penurunan BPIH 2026 menjadi Rp 88,4 juta, turun Rp 1 juta dari tahun sebelumnya. Ini menjadi berita menarik bagi jutaan calon jemaah haji.
Fakta Penting
Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta. Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga prinsip istitha’ah dan stabilitas keuangan operasional haji.
Dampak
Penurunan BPIH ini diharapkan meringankan beban finansial jemaah, namun keputusan akhir仨 tergantung pada persetujuan DPR.
Penutup
Usulan BPIH 2026 mencuri perhatian publik, terutama bagi yang telah lama menyiapkan anggaran ibadah haji. Apakah ini langkah yang tepat dalam konteks ekonomi saat ini?










